Semester I Tahun 2024, 46 Sampel telah teruji di UPT Laboratorium Lingkungan DLH

UPT Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan HIdup Kabupaten Gunungkidul telah menerima sebanyak 15 Pengujian air dan limbah di periode semester 1 Tahun 2024 ini, dengan jumlah sample yang masuk sebanyak 46 sampel uji. Dengan telah terakreditasinya Laboratorium Lingkungan di Komite Akreditasi Nasional dengan nomor registrasi LP-1909-IDN diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik untuk mengujikan air dan limbah di UPT Laboratorium Lingkungan Hidup.

Sampai saat ini UPT Laboratorium Lingkungan DLH Kabupaten Gunungkidul dapat menguji kualitas air dengan 27 (dua puluh tujuh) parameter uji, diantara nya yaitu suhu, kekeruhan, deterjen, timbal, seng dan lain sebagainya. Parameter uji tersebut terus ditingkatkan guna memenuhi permintaan konsumen dan menngkatkan pelayanan laboratorium. Untuk tarif yang dikenakan sesuai dengan tarif layanan yang tercantum dalam Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yaitu bekisar antara 5.000 rupiah hingga 117.000 rupiah tergantung jenis parameter yang diujikan.

Previous Kunjungan dari PTSP KLHK RI ke DLH GK
Skip to content